Beranda | Artikel
Kenapa Pns Justru Harus Berbisnis? (bagian 1)
Selasa, 1 April 2014

Sebelumnya saya sudah menulis dua artikel terkait PNS; (1) Rambu-rambu bisnis untuk PNS kemudian (2) Tips dan Trik Bisnis buat PNS. Di web ini, kedua tulisan tersebut sepertinya mendapat sambutan yang cukup hangat. Sampai-sampai ada seorang komentator yang mengingatkan saya bahwa PNS itu seharusnya tidak boleh berbisnis. Hmmmm, benarkah itu

Untuk sementara, saya berusaha untuk seperti tidak peduli dulu dengan UU tentang larangan berbisnis buat para PNS tersebut. Jujur saja, ini bukan berarti saya tidak menghormati pemerintah yang sudah mengesahkan UU tersebut. Tentu tidak. Tidak mungkin seorang CPNS seperti saya mengorbankan statusnya dengan cara melawan UU hasil karya pemerintah. No way, cause I’m still happy to be a civil servant. Hanya saja, berdasarkan pengalaman pribadi penulis yang sudah menjadi (C)PNS selama lebih dari satu tahun, saya merasa bahwa memotivasi para PNS untuk menceburkan dirinya ke dalam bisnis adalah perkara yang lebih penting ketimbang memberi tanggapan terkait UU yang sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Sebuah dekade ketika internet dan telepon genggam belum membudaya dalam kehidupan kita.

So, kenapa para PNS justru “harus” berbisnis? Inilah alasannya:

1. Gaji “kecil”, tapi nafsu “besar”

Di luar sana, banyak orang yang bilang kalau gaji PNS itu kecil. Jujur saja, sebagai CPNS, saya tidak sependapat dengan anggapan tersebut karena kecil-besarnya gaji sepertinya tidak dipengaruhi oleh nominal gaji, tapi lebih ditentukan oleh level nafsu atau standar keinginan sang PNS sendiri dalam memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itulah, kalau Anda jeli, di negeri ini kita bisa menjumpai para PNS yang gajinya relatif kecil tapi terlihat bahagia dengan keluarganya, namun ada juga yang sebaliknya, bergaji relatif besar namun sengsara mendekam di penjara karena ketahuan menyunat uang negara demi kepentingan pribadinya. Memang aneh, tapi ini nyata.

Sebagai ilustrasi, mari kita lihat kondisi finansial seorang PNS muda dengan jenjang golongan III/a. PNS golongan ini digaji oleh negara dengan uang sebesar 2 jutaan rupiah per bulan. Uang sebesar itu harusnya sudah mencukupi kebutuhan pokoknya sebagai seorang manusia dan penduduk Indonesia. Dengan uang 2 juta, seorang PNS sudah bisa mengalokasikan sekian penghasilannya untuk membayar kos-kosan (bagi yang tidak tinggal bersama orang tuanya), makan 3 kali sehari, membeli pulsa untuk komunikasi plus belanja perlengkapan mandi dan bersih-bersih. Sampai di sini, tentunya kehidupan finansial seorang PNS sepertinya normal-normal saja. Seperti tanpa masalah. 

Masalah baru hadir ketika seorang PNS membutuhkan (atau lebih tepatnya menginginkan) sesuatu yang melebihi standar gajinya. Misalnya saja ketika PNS tersebut menginginkan ponsel model terbaru yang harganya 7 – 8 jutaan. Entah apapun alasannya, namun yang jelas, ponsel dengan harga setinggi itu tentu bukanlah perangkat wajib yang biasa dibutuhkan oleh sang PNS untuk menyelesaikan tugas-tugas kantornya. Tapi walau bagaimanapun juga, kita anggap saja bahwa PNS itu benar-benar menginginkannya sehingga ia merasa harus memilikinya. Tidak peduli berapapun selisih antara gaji bulanannya dengan harga ponsel tersebut.

Pertanyaannya sekarang, “bagaimana cara PNS itu membeli barang yang jelas-jelas jauh melampaui gaji bulanannya?”. Ada beberapa cara tentunya; (1) minta dibelikan orang tua kandung (PNS tidak tahu malu), (2) minta dibelikan mertua (PNS tidak ada urusan), (3) beli langsung dengan cara kredit (PNS tahu diri), (4) beli nanti atau langsung dengan uang tabungan (PNS luar biasa sabar), (5) beli langsung dengan uang hasil berbisnis (PNS sekaligus pengusaha), (6) beli langsung dengan menilep uang negara (PNS calon penghuni penjara), (7) Mencuri langsung dari counter/toko penjualnya (PNS-PNSan).

Dari ketujuh cara di atas, Anda sepertinya sudah bisa menebak opsi yang terbaik. Yups, opsi kelima. Seorang PNS yang berbisnis tentunya tidak takut dengan barang-barang mahal yang berada di atas standar gajinya. Ketika dia tahu bahwa barang yang diinginkannya jauh melampaui gaji bulanannya, ia tentu akan mengoptimalkan penghasilannya di luar itu. Dengan kata lain, dia akan memeras otak supaya bisnisnya bisa memenuhi kebutuhan sekunder atau tersiernya alih-alih memutar otak untuk menggelapkan uang rakyat. Contohnya; PNS yang berbisnis pulsa akan mencari cara supaya tabungan pulsanya cepat habis dan terjual (mungkin dengan membuka outlet baru di tempat yang sesak dengan mahasiswa), PNS yang punya warung makan akan berusaha menemukan menu baru agar pengunjung warung makannya terus bertambah dan tidak merasa bosan, PNS yang punya rental komputer akan berusaha menjual barang-barang yang biasanya sering dicari oleh para pelanggannya sehingga keuntungannya bisa terus dimaksimalkan, dan seterusnya. 

Jadi itulah alasan pertama dari saya kenapa seorang PNS sebaiknya berbisnis. Ingat, bukan karena gaji kecil, tapi lebih sebagai cara halal untuk mengimbangi nafsunya saat hendak memiliki barang-barang sekunder yang tidak sepadan dengan gaji bulanannya. So, bagaimana? Sudah ada niat untuk berbisnis? Kalau iya langsung saja. Tapi kalau belum, mungkin Anda perlu membaca bagian kedua dari tulisan ini. Tentu dengan alasan yang tidak kalah menariknya. Insyaallah.

to be continued …


Artikel asli: https://pengusahamuslim.com/3077-kenapa-pns-justru-1632.html